KETUA

Profil

Standar Operasional Prosedur

Transparansi Peradilan

Kesekretariatan

Ruang Publik

Pengawasan

Konsultasi Online

INFO PENGADILAN


INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com



INFORMASI DAN PENGADUAN

Kami buka akses seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi maupun yang akan menyampaikan pengaduan karena merasa kurang puas terhadap pelayanan yang kami berikan melalui :
SMS Center ke nomor
085234533003
Official Website
http://pa-malangkota.go.id/
atau email ke
pamalangkota@gmail.com


Jadwal Shalat



Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Malang

Error
  • Component not found
KELAS PERDANA BAHASA INGGRIS PENGADILAN AGAMA MALANG KELAS I A PDF Print E-mail
Written by BARLIAN   
Friday, 27 April 2012 07:37

KELAS PERDANA BAHASA INGGRIS PENGADILAN AGAMA MALANG KELAS I A

 

Ibarat roda, Pengadilan Agama Malang Kelas I A tidak pernah berhenti berputar. Selalu ada inovasi-inovasi terbaru yang ditampilkan demi menunjang kinerja para pegawai PA. Malang.

Pada hari itu Selasa tanggal 24 April 2012, para Hakim PA. Malang telah berkumpul di ruang sidang II. Disana juga telah datang seorang Guru Bahasa Inggris bernama Miss Dhisti. Hari itu kelas perdana Bahasa Inggris memang sudah dijadwal akan dimulai. Tepat sekitar pukul 14.00 para Hakim PA. Malang mulai menerima materi-materi yang diberikan oleh Miss Dhisti.

Karena masih dalam tahap pertemuan pertama, materi-materi yang diberikan Miss Dhisti tidak terlalu berat, introduction (perkenalan) menjadi awal dari materi tersebut dan seringkali diselingi candaan khas  Pengadilan Agama Malang. Setelah itu materi dilanjutkan dengan Spelling (Ejaan). Suasananya kelas tersebut terlihat cukup “SERSAN”  (serius tapi santai)

Sekitar pukul 16.00 kelas bahasa inggris tersebut selesai, nantinya kelas bahasa inggris ini akan diadakan seminggu 2 (dua) kali. Ini semua dilakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di PA. Malang Kelas I A. Semoga semuanya dapat berjalan lancar Amin ya Robbal Alamin.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua PA. Malang Kelas I A, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi., MH, dengan kegiatan ini diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) PA. Malang Kelas I A terutama para Hakim, semakin siap menghadapai Era Global dimana kedepan yang dilayani pengadilan tidak hanya orang-orang Indonesia saja, tetapi juga orang asing. Oleh karena itu, masih menurut beliau, diperlukan kemampuan berbahasa tidak hanya  Bahasa Inggris, namun juga Bahasa Arab.

 
Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi di Peradilan Agama Membanggakan PDF Print E-mail
Written by administrator   
Wednesday, 25 April 2012 01:26

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial:

Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi di Peradilan Agama Membanggakan


Jakarta l Badilag.net

Hasil penilaian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di badan peradilan yang digelar Tim Quality Assurance pekan kemarin mendapat apresiasi tersendiri dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M. Hum.

“Untuk peradilan agama, hasilnya sungguh membanggakan. Laporan yang kami terima dari sangat bagus,” ujarnya, di sela-sela rapat koordinasi dengan pimpinan PTA/MSA seluruh Indonesia di Jakarta, Senin malam (23/4/2012).

Secara keseluruhan, ada 16 pengadilan di lingkungan peradilan agama yang jadi sasaran penilaian Tim QA pada 16-20 April lalu. Ke-16 pengadilan itu terdiri dari 8 pengadilan agama dan 8 pengadilan tinggi agama.

Satuan kerja yang menjadi sasaran penilaian bukan hanya pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama, tapi juga pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan umum dan peradilan tata usaha negara. Pengadilan-pengadillan itu tersebar di delapan ibu kota propinsi, yakni Medan, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Manado dan Samarinda.

Penilain difokuskan kepada 8 area perubahan, sesuai Permenpan No 53 Tahun 2011 tentang Pedoman Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) dan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi.

Ke-8 area perubahan itu adalah Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan); Penataan Peraturan Perundang-Undangan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tatalaksana; Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Penguatan Pengawasan; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Meski ada delapan, area yang terutama harus dipersiapkan adalah area 1 (pola pikir dan budaya kerja/manajemen perubahan), area 4 (penataan tatalaksana), area 5 (penataan sistem manajemen SDM aparatur) dan area 8 (peningkatan kualitas pelayanan publik).

Dengan pendekatan kuantitatif, masing-masing area perubahan itu diberi bobot. Khusus untuk area 1 (Manajemen Perubahan) dan area 8 (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) bobotnya masing-masing 20. Sementara untuk lima area lainnya diberi bobot 10.

Bukan hanya mempelajari dokumen, Tim QA juga melakukan penilaian dengan metode observasi, wawancara dan menyebar kuesioner. Bahkan, Tim QA juga secara diam-diam menggali informasi dari masyarakat pencari keadilan.

Penilaian yang dilakukan secara uji petik itu menggambarkan sejauh mana reformasi birokrasi telah dijalankan lembaga peradilan. Hasil penilaian bakal menentukan prosentase remunerasi yang berhak diperoleh aparat peradilan.

Terhadap hasil positif yang didapat peradilan agama dalam penilaian ini, Ahmad Kamil pun mengucapkan terima kasihnya kepada pihak PTA dan PA yang telah mempersiapkan diri dengan baik.

“Sekarang tinggal membenahi laporan keuangan. Tolong jangan sampai disclaimer,” ujarnya.

Tuada Uldilag MA Dr. Andi Syamsu Alam juga mengaku bahagia mendapat laporan mengenai pelaksanaan penilaian Tim QA terhadap satker-satker di lingkungan peradilan agama.

Last Updated on Wednesday, 25 April 2012 01:32
Read more...
 
Badilag akan Bikin PA Percontohan PDF Print E-mail
Written by administrator   
Tuesday, 03 April 2012 07:12

Badilag akan Bikin PA Percontohan


Jakarta l Badilag.net

Ditjen Badilag diminta menyiapkan beberapa pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama yang akan menjadi pengadilan percontohan. Permintaan itu disampaikan Biro Perencanaan Mahkamah Agung pekan lalu.

“Kita diminta menyiapkan pengadilan-pengadilan percontohan pada tahun 2012 ini,” kata Kasubbag Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran Sutarno, dalam rapat Ditjen Badilag, Senin (2/4/2012).

Permintaan ini disambut positif Dirjen Badilag Wahyu Widiana. Ia setuju peradilan agama memiliki beberapa pengadilan yang menjadi role model. “Saya setuju. Itu ide bagus,” ungkapnya.

Sebelum menetapkan pengadilan mana saja yang menjadi percontohan, yang akan dilakukan Badilag adalah membikin pedoman sebagai acuan, menyusun tahapannya dan menetapkan jumlahnya.

Disepakati, secara umum pengadilan yang ditunjuk sebagai percontohan harus memenuhi berbagai kriteria, mulai dari administrasi perkara, administrasi umum, pengelolaan SDM, pelayanan publik hingga penataan ruang.

Karena pembahasan soal ini masih sangat awal, sejauh ini tahapan penentuan pengadilan percontohan belum disusun. Selain itu, juga belum diputuskan, apakah pengadilan-pengadilan percontohan itu akan dipilih berdasarkan penilaian atau langsung ditunjuk.

Sementara itu, soal jumlah, kemungkinan besar akan dipilih 10 pengadilan percontohan. Ke-10 pengadilan itu tersebar di pulau Jawa dan luar Jawa.

Dilihat dari klasifikasinya, pengadilan-pengadilan yang akan dijadikan percontohan itu terdiri dari kelas I dan kelas II.

Tata ruang sangat penting

Dirjen Badilag mengatakan, tata ruang gedung pengadilan perlu menjadi perhatian tersendiri. Menurutnya, pengadilan percontohan harus memiliki area steril yang tidak memungkinkan aparat peradilan dan masyarakat pencari keadilan berbaur.

Karena itu, yang akan menjadi pengadilan percontohan bukan hanya pengadilan yang memiliki gedung baru. Pengadilan bergedung lama, asalkan memiliki area steril dan fasilitas pelayanan publiknya tertata dengan baik, juga memiliki kesempatan untuk dipilih menjadi pengadilan percontohan.

“Ada pengadilan yang gedungnya bagus tapi pintu masuk masyarakat dan pegawai tidak dibedakan. Masyarakat yang berperkara juga dibiarkan ke mana-mana. Pengadilan percontohan tidak begitu,” tandasnya.

(hermansyah)

 
“Maaf, Saya Sibuk Pak Dirjen, Tidak Pernah Sempat Buka Badilag.net” PDF Print E-mail
Written by administrator   
Wednesday, 21 March 2012 01:18

“Maaf, Saya Sibuk Pak Dirjen,

Tidak Pernah Sempat Buka Badilag.net”

*

disadur dari (http://badilag.net/pojok-pak-dirjen)

Pada hari kedua Pertemuan Tingkat Tinggi Mahkamah Agung tentang Sistem Manajemen Informasi Perkara, 13 Maret  lalu, setelah presentasi Pak Amin Sunaryadi, Mantan Komisioner KPK, saya mendapat giliran mempresentasikan “Modernisasi Penanganan Administarsi Perkara di Lingkungan Peradilan Agama.

Saya satu panel dengan Bu Andriani Nurdin, Wakil KPT Palangkaraya, mantan KPN Jakarta Pusat, dan Pak Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum Humas MA-RI, mantan KPN Palembang. Kedua pembicara setelah saya itu mempresentasikan Sistem Informasi Perkara, berturut-turut, yang berlaku di PN Jakarta Pusat dan PN Palembang, yang dibantu donor, USAID, Amerika Serikat.

Setelah selesai pemaparan, dibuka forum diskusi. Pak Atja Sondjaja, Ketua Muda Perdata Umum adalah peserta pertama yang angkat tangan. Beliau tidak bertanya atau berkomentar. “Saya hanya ingin bukti kebenaran apa yang disampaikan oleh ketiga panelis”, kata beliau.

Kepada saya dan 2 panelis lainnya, Pak Atja minta dicarikan informasi tentang status perkara nomor 25 tahun 2012, dari 2 PA dan 5 PN, satu persatu.

Ketika operator sedang mendemontrasikan sistem pencarian perkara (case tracking), melalui website masing-masing PA dan PN, suasana hening.  Para peserta pertemuan konsentrasi melihat layar lebar yang ada di depan, yang memperlihatkan proses penelusuran perkara pada tayangan website PA dan PN.

Sepertinya mereka penuh tanda tanya, bisakah operator itu menelusuri status perkara dari jarak jauh, seperti diminta Pak Atja.  Saya dan dua panelis lainnyapun harap-harap cemas, khawatir apa yang diminta Pak Atja tidak terpenuhi.  Kalau ini terjadi, percuma saja apa yang telah dipresentasikan sebelumnya dan mendapat aplaus para peserta itu.

Hasilnya? Alhamdulillah, operator berhasil  menelusuri perkara yang diminta Pak Atja. Operator dapat memberikan informasi lengkap.  Namun ada juga  beberapa website  yang tidak bisa menelusuri dan menayangkan informasi perkara itu.

Ketika Pak Atja menanyakan mengapa kasus itu tidak dapat ditelusuri, Sang Operator menjelaskan penyebabnya, mungkin karena data perkara tidak dientri, sedangkan sistemnya sudah ada,  atau mungkin pula sistemnya yang berbeda.

Pak Atja spontan menegaskan dengan penekanan kuat, faktor pimpinanlah yang menentukan. “Sebaik apapun sistem yang kita punyai, kalau tidak ada perhatian pimpinan, maka sistem itu tidak akan  berjalan dengan baik”, kata beliau.

Read more...
 
Disokong Family Court, Badilag Gelar Lokakarya Mediasi PDF Print E-mail
Written by administrator   
Wednesday, 21 March 2012 01:15

Disokong Family Court, Badilag Gelar Lokakarya Mediasi

Dirjen Badilag Wahyu Widiana bersama Direktur Program AIPJ Nicola Colbran (kiri) dan perwakilan FCA Leisha Lister (kanan)

Jakarta l Badilag.net

Selama tiga hari, 20-22 Maret 2012, Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI menggelar lokakarya mediasi di Jakarta. Lokakarya ini merupakan hasil kerjasama Badilag dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan didukung Family Court of Australia (FCA).

Sebanyak 30 peserta mengikuti lokakarya ini. Mereka adalah para hakim pengadilan tingkat pertama dari PTA/MSA seluruh Indonesia dengan golongan/ruang III/d, IV/a, IV/b, dan IV/c.

“Saya yakin para mediator di Indonesia, khususnya dari peradilan agama, akan menjadi mediator yang handal,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana saat membuka acara ini, Selasa pagi (20/3/2012).

Dirjen mengatakan, mediasi merupakan salah satu pelayanan terpenting lembaga peradilan di Indonesia. Hanya, masalahnya, sejauh ini mediasi masih kurang membuahkan hasil.

Berbeda dengan di negara-negara lain seperti Amerika, Australia dan Jepang, mediasi yang dilakukan di Indonesia masih lebih banyak mengalami kegagalan.

Untuk lingkungan peradilan agama, misalnya. Menurut Dirjen, tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah mungkin tidak sampai 1 persen.

“Dari perkara 360 ribu, 1 persen saja berarti 3600. Saya belum pernah menerima data, ada nggak keberhasilan segitu,” tuturnya.

Meski demikian, Dirjen mewanti-wanti para hakim peradilan agama untuk tidak berkecil hati. Kendati di atas kertas mediasi di PA/MS lebih banyak mengalami kegagalan, Dirjen sangat yakin yang terjadi di lapangan tidak demikian.

Menurut Dirjen, karakteristik perkara dan tolok ukur yang berbeda antara peradilan agama dan peradilan lain di luar negeri menyebabkan tingkat keberhasilan mediasi terlihat sangat mencolok.

“Di Australia, perceraian tidak dimediasi, tapi akibat-akibat perceraian yang dimediasi, seperti masalah anak, nafkah, harta, dan lain-lain. Itu berhasil sampai 60-70 persen,” ungkap Dirjen.

Ini berbeda dengan yang terjadi di peradilan agama. Berhasil tidaknya mediasi biasanya hanya dilihat dari terjadi tidaknya perceraian.

Last Updated on Wednesday, 21 March 2012 01:20
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Page 1 of 18

PEGAWAI

  • 1.ketua.jpg
  • 2.dra. hj. masnah ali.jpg
  • 3.drs. arifin.jpg
  • 4.drs. lukman hadi sh. mh.jpg
  • 5.drs. munasik m.h.jpg
  • 6.h. syamsul arifin sh.jpg
  • 7.m. faishol h.jpg
  • 8.muh. djamil mh.jpg
  • 9.sriyani.jpg
  • 10.surywati.jpg

Link Penting

 

INFORMASI

  • freegreatpicture.com-20450-gyrosigma-dark-green-background.jpg

Visitor

free counters

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini19
mod_vvisit_counterKemarin63
mod_vvisit_counterMinggu Ini868
mod_vvisit_counterSeluruh155540

We have: 5 guests online
IP Anda: 38.107.179.217
Today: May 20, 2012

Pendapat Anda

Pendapat Anda Tentang Website Ini ?
 

Pendapat Anda Pelayanan

Pendapat Anda Tentang Pelayanan Pengadilan Agama Kota Malang?
 

Who's Online

We have 5 guests online
INFORMASI DAN PENGADUAN DAPAT DISAMPAIKAN MELALUI
WEBSITE www.pa-malangkota.go.id ATAU EMAIL admin@pa-malangkota.go.id
ATAU SMS KE NOMOR 085234533003

KRITIK DAN SARAN UNTUK WEBSITE MAUPUN PELAYANAN KAMI DAPAT DISAMPAIKAN MELALUI SMS KE NOMOR 085234533003 ATAU BISA JUGA MELALUI EMAIL admin@pa-malangkota.go.id ATAU MELALUI LAYANAN PENGADUAN DI WEBSITE INI, BISA JUGA ANDA DATANG LANGSUNG KE MEJA PENGADUAN DI PENGADILAN AGAMA MALANG, JL. R. PANJI SUROSO NO I